TATA TERTIB
UJIAN PRAKTEK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
SMP NEGERI 1 TEMPEL
2017/2018
1.
Peserta Ujian Praktek Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun pelajaran 2017/2018 bersiap di depan Lab.
Komputer 15 menit sebelum Ujian Praktek dimulai.
2.
Selama Ujian Praktek
berlangsung Peserta dilarang bertanya atau meminta bantuan kepada peserta Lain,
apabila ada kesulitan atau pertanyaan langsung bertanya kepada Penguji.
3.
Bagi siswa yang tidak mengikuti
Ujian Praktek TIK 2017/2018 dengan alasan yang jelas dan menyertakan Surat Ijin
dari Orang Tua / Wali maka segera menghubungi Penguji untuk mengikuti Ujian
Praktek Susulan
4.
Tanda tangan daftar hadir Peserta dilakukan setelah semua Peserta selesai melaksanakan Ujian
Praktek
5.
Apabila ada Peserta yang tidak
tanda tangan pada Daftar Hadir dianggap Tidak Mengikuti Ujian
Praktek TIK 2017/2018.
6.
Peserta dilarang pulang dulu
sebelum semua Peserta Ujian Praktek TIK 2017/2018
selesai Ujian.
7.
Peserta yang mengalami masalah
teknis Komputer bisa bertanya kepada Penguji, dengan cara mengangkat tangan
terlebih dahulu.
Tempel, 7 Maret 2018
TIM PENGUJI PRAKTEK TIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar